Arah kebijakan dalam rancangan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2024

25 Agustus 2023
RUDI. M, S.Pd.i
Dibaca 48 Kali

Arah kebijakan dalam rancangan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2024 disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa pada kegiatan Workshop Formulasi Pengalokasian Dana Desa Berbasis Kinerja Tahun 2024.

Semangat transformasi Desa

Desa sebagai subyek utama pembangunan dibagi menjadi 2 hal, yakni:

  1. Dulu
    Desa cenderung dianggap tidak memiliki inovasi dan kreativitas dalam menjalankan dan mengatur dirinya
    • Kewenangan desa merupakan kewenangan Daerah yang diserahkan kepada desa (Teori Residu)
    • Pembangunan di Desa bersifat sentralistik â–ªPemerintah desa menjalankan tugas yang bersifat administratif
    • Penyeragaman bentuk dan corak pembangunan di seluruh Desa
  2. Sekarang
    Desa dituntut untuk inovatif dan kreatif memanfaatkan kebijakan dan potensi
    • Desa didorong mengembangkan berbagai aktivitas dan potensi berbasis kearifan lokal yang produktif dan bernilai ekonomis
    • Desa berhak mengatur – mengurus sendiri urusan perencanaan, pelaksanaan kegiatan untuk pengembangan lokal
    • Desa memiliki pendanaan yang besar sebagai modal memenuhi kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat