PENGKAJIAN RISIKO BENCANA PARTISIPATIF DESA SEJIRAM

13 Agustus 2024
MIKI SAPUTRA, A.Md.P
Dibaca 24 Kali
PENGKAJIAN RISIKO BENCANA  PARTISIPATIF DESA SEJIRAM

Masyarakat Internasional menjuluki Indonesia sebagai “supermarket bencana”. Karena segala macam bentuk bencana bisa terjadi di Indonesia. Menyebabkan kerugian nyawa dan harta benda. Jenis bencana di Indonesia bisa berasal dari ancaman alamiah maupun akibat kegiatan manusia. Mulai dari tsunami, banjir, erupsi gunungapi dan lahar hujan, gempa bumi, longsor, angin puting beliung, gelombang pasang, abrasi, kekeringan, kebakaran, pencemaran lingkungan, kegagalan teknologi, wabah penyakit, konflik sosial, terorisme dan kecelakaan transportasi.

Desa Sejiram merupakan wilayah rawan bencana dengan jenis ancaman Banjir, Kekeringan, dan Angin Kencang. Peristiwa bencana dapat terjadi kapan saja karena faktor-faktor rumit menyertainya tak mudah ditangani tanpa melibatkan semua pihak baik internal maupun eksternal Desa Sejiram. Kerumitan permasalahan bencana tersebut juga memerlukan suatu rencana penanggulangan bencana yang sistematis, terarah dan terpadu. Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana ini bertujuan memenuhi kebutuhan rencana penanggulangan bencana di Desa Sejiram sebagai upaya penanggulangan bencana yang matang.

Upaya ini merupakan perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pada pasal 35 dan 36 yang menegaskan bahwa setiap daerah dalam upaya penanggulangan bencana, (diawali dari) mempunyai perencanaan penanggulangan bencana. Amanat tersebut kemudian dijabarkan secara lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Teknis penyusunan rencana penanggulangan bencana termuat dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana

Ancaman bencana banjir sudah menjadi langganan bagi warga Desa Sejiram  dan sekitar yang di karenakan curah hujan yang tinggi di setiap tahunnya di wilayah Kabupaten Sambas, sungai yang mengecil, dan masih banyak warga yang membuang sampah di pinggir sungai yaitu di bahu jalan membuat sampah tersebut Kemungkinan hanyut di saat hujan lebat. Banjir biasa terjadi pada musim hujan tiba yang juga di karenakan Intensitas hujan yang tinggi dan air laut pasang yang besar dapat menyebabkan banjir akibat air hujan yang melimpah. Kerugian yang disebabkan oleh banjir biasanya dapat mengganggu aktivitas warga, rusaknya tanaman pertanian, rusaknya infrastruktur jalan, dan beceknya area pemukiman warga yang terkena banjir yang menyebabkan erosi yang dapat menyebabkan tanah pemukiman menjadi semakin rendah setiap tahunnya dan semakin rawan banjir.

Upaya pengurangan risiko bencana di Desa Sejiram memerlukan landasan kebijakan-kebijakan strategis. Diantaranya adalah dengan menetapkan aturan pengelolaan dan mekanisme, kelembagaan, perencanaan dan pendanaan penanggulangan bencana baik pada fase pra, saat dan setelah bencana untuk semua jenis ancaman sesuai prioritasnya. Rekomendasi kebijakan dituangkan dalam matrik rekap rekomendasi di bagian bawah ini.

Rekomendasi Teknis Pelaksanaan kebijakan-kebijakan penanggulangan bencana direkomendasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan teknis dan sosial. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi pencegahan dan mitigasi, peningkatan kapasitas, peningkatan kesiapsiagaan, perencanaan tanggap darurat dan perencanaan pemulihan. Rekomendasi bentuk kegiatan dituangkan dalam matrik rekap rekomendasi di bawah ini.

  1. Mengumpulkan perwakilan dari masing-masing elemen masyarakat untuk membuat kesepakatan peraturan tentang tidak membuang sampah di sungai
  2. Mensosialisasikan kepada masyarakat desa sejiram untuk tidak membuang sampah di sungai
  3. Merekomendasikan agar sampah di bakar di perkarangan atau di belakang rumah masing-masing
  4. Gotong royong membersihkan sungai desa sejiram
  5. Melakukan pengerokan sungai bila keadaan dan keuangan desa memungkinkan
  6. Membentuk pokja dan relawan
  7. Merekrut kader

Pelaksanaan kebijakan-kebijakan penanggulangan bencana dalam bentuk kegiatan kegiatan teknis dan sosial. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi penceegahan dan mitigasi, peningkatan kapasitas, peningkatan kesiapsiagaan, perencanaan tanggap darurat dan perencanaan pemulihan yang terstruktur.

Sumber : Dokumen Desa Tangguh Bencana Tahun 2021