Visi dan Misi

24 Agustus 2016
Administrator
Dibaca 13.926 Kali

VISI DAN MISI

 

Visi dan Misi

  1. Visi

“Gotong Royong Membangun  Desa Sejiram Yang Mandiri, Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya Dan Berakhlak Mulia Pada Tahun 2025“

  1. Dengan prinsif dan semangat keterbukaan dari hati ke hati, pemerintah desa dan masyarakat selalu mengutamakan unsur mufakat dan musyawarah dalam melaksanakan mekanisme, jalannya pemerintahan desa sesuai dengan Undang – undang dan peraturan yang berlaku.
  2. Diharapkan masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dan haknya sebagai warga yang baik sesuai aturan yang ada.
  3. Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dapat mendorong upaya peningkatan pembangunan pedesaan berdasarkan hasil musyawarah yang telah di sepakati secara bersama melalui perwakilan masyarakat yang ada di desa.
  4. Menumbuh kembangkan sifat musyawarah secara terbuka di kalangan aparatur pemerintah desa dalam mengambil keputusan bersama.
  5. Memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat luas atau umum yang memenuhi syarat atau persyaratan sesuai aturan dan mekanisme yang telah di tentukan pemerintah untuk menempati atau menjadi aparatur desa.
  6. Membina hubungan yang baik di kalangan aparatur desa dan masyarakat.
  7. Aparatur pemerintas desa di harapkan bisa mengembangkan diri untuk lebih baik, berpikir, berbuat dan bertindak sesuai dengan norma – norma agama.
  8. Berusaha dan berupaya sesuai dengan kemampuan untuk membina hubungan yang baik di kalangan kehidupan sosial masyarakat secara continue ( terus – menerus ).
  9. Upaya mewujudkan keinginan atau cita – cita pembangunan desa ini, tetap mengharap ridho Allah SWT dengan niat yang tulus dan iklas oleh semua pihak, demi terwujudnya Kabupaten Sambas yang memiliki masyarakat majemuk ( beragam ).

 

Misi

    1. Mewujudkan Pemerintah Desa yang Jujur, adil dan berwibawa

Tujuan :

  • Terwujudnya kegiatan pemerintahan Desa yang tertib dan lancar

Sasaran :

  1. Tersedianya aparatur Desa yang siap melayani masyarakat
  2. Tersedianya sarana dan prasarana Desa yang mendukung pelayanan masyarakat Desa
  3. Tersedianya layanan kepada masyarakat Desa yang memuaskan
  • Terwujudnya Tata Perencanaan Desa yang baik

Sasaran :

  1. Tersedianya data dan informasi desa yang lengkap
  2. Tersedianya perencanaan Pembangunan Desa yang terukur
    1. Mewujudkan Sarana Prasarana Desa yang memadai

Tujuan :

  • Tersedianya sarana jalan yang dapat mendukung perekonomian warga desa

Sasaran :

  1. Tersedianya sarana jalan yang baik dan memadai
  2. Tersedianya jalan lingkungan yang baik dan memadai
  3. Tersedianya jalan produksi pertanian dan perkebunan yang baik dan memadai
  • Terwujudnya Sarana irigasi pertanian untuk meningkatkan hasil produksi pertanian masyarakat desa

Sasaran :

  1. Tersedianya saluran irigasi sawah yang baik
  2. Terbentuknya himpunan kelompok tani pemakai air yang yang rukun dan bersahaja
  • Terwujudnya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai

Sasaran :

Terciptanya kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan lancar

  1. Mewujudkan keamanan dan kesejahteraan warga desa dan pelayanan Masyarakat dengan Standar Pelayanan minimal.

Tujuan :

  • Meningkatkan usaha ekonomi produktif warga

Sasaran:

  1. Terselenggaranya pelatihan usaha produksi rumah tangga warga desa
  2. Terbinanya kelompok usaha industri rumah tangga warga desa
  • Meningkatnya taraf pendidikan warga desa

Sasaran :

  1. Tersedianya sarana pendidikan yang memadai
  2. Lancarnya proses belajar mengajar
  • Meningkatnya ketertiban dan keamanan warga

Sasarannya agar tercipta keamanan desa yang kondusif

  • Meningkatnya kesehatan masyarakat

Sasaran :

  1. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan
  2. Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang memadai

Berangkat dari Visi yang akan dicapai dengan menjalankan misi-misi yang disusun secara partisipatif maka diharapkan :

  1. Pemerintah Desa kedepan, diharapkan bisa memberikan pola pikir yang berdayaguna dan berhasil guna dalam pembangunan di desa.
  2. Bisa bersaing secara positif dan objektif dalam bidang pembangunan antar kawasan pedesaan.
  3. Pemerintah desa bisa berpikir dan berbuat dalam perencanaan peningkatan pendapatan petani di bidang pertanian melalui pemetaan lahan yang ada di desa
  4. Potensi masyarakat yang ada merupakan modal dasar yang utama dalam pembangunan, hal ini bisa di tumbuh dan kembangkan untuk kemajuan daerah atau desa yang kita inginkan, sehingga rasa persatuan dan kesatuan dapat terwujud dengan cita rasa aman, damai dan sejahtera.
  5. Mengupayakan cara pendekatan yang proaktif dan positif dalam pembinaan aparatur pemerintah yang pada akhirnya bisa membentuk aparatur desa yang berpihak kepada masyarakat luas.
  6. Rasa persaudaraan yang tinggi, perlu di tumbuhkan di kalangan masyarakat guna terbentuknya suatu komunitas masyarakatdesa yang bisa punya rasa atau niat untuk saling mengerti dan menghormati satu dengan yang lain.
  7. Upaya atau usaha yang nyata dari lembaga pemerintah, aparatur pemerintah desa dan lembaga masyarakat desa, bisa tercermin dalam penentuan perencanaan pembangunan desa kearah yang lebih prioritas bagi masyarakat desa.
  8. Potensi produksi pertanian atau perkebunan bisa dijadikan modal dalam pembangunan desa, bila di kelola melalui pihak ketiga yang di bentuk dari kalangan masyarakat itu sendiri.
  9. Insya Allah, masyarakat bisa membangun desa nya secara bersama – sama dengan aparatur pemerintah desa, apabila aparatur desa tetap berpijak pada landasan hukum yang telah di tentukan oleh pemerintah.