Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Provinsi Kalimantan Barat
Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Provinsi Kalimantan Barat
Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Berita Desa
desasejiram.id – Selasa,27 Mei 2025 .Dalam rangka mendukung upaya peningkatan ekonomi masyarakat dan menerapkan kebijakan pemerintah pusat, telah dilaksankan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Sejiram pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, staff Kecamatan Tebas, PD/PLD, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok usaha dari warga setempat.
Pembentukan koperasi ini didasari oleh instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Instruksi ini menegaskan pentingnya koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, langkah ini juga didukung oleh Surat Edaran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No 1 Tahun 2025 yang berisi panduan teknis dan landasan hukum bagi desa-desa di seluruh Indonesia dalam proses pembentukan koperasi desa. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa pembentukan koperasi harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku serta mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pemerintah pusat dan daerah.
Dalam acara tersebut, Kepala Desa Sejiram menegaskan bahwa pembangunan koperasi bukan hanya sebagai formalitas administratif, melainkan sebagai upaya strategis untuk memberdayakan warga dan memperkuat ekonomi lokal. Selain itu, disampaikan juga rencana langkah-langkah awal, termasuk penunjukan pengurus koperasi sementara dan penyusunan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga koperasi sesuai ketentuan hukum.
Para peserta musyawarah menyambut antusias rencana ini dan berharap koperasi desa Merah Putih mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang berkelanjutan. Melalui landasan hukum yang jelas dan didukung instruksi dari pusat, koperasi ini diharapkan dapat berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan adanya aturan resmi dari pemerintah pusat dan dukungan dari kementerian terkait, proses pembentukan koperasi desa Merah Putih menjadi langkah nyata dalam mewujudkan ekonomi desa yang mandiri, berkelanjutan, dan lebih sejahtera.
Data Populasi Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
LAKI-LAKI : 1048 ORANG
PEREMPUAN : 1029 ORANG
TOTAL : 2077 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Sejiram berada di Kecamatan Tebas , Kabupaten Sambas , Provinsi Kalimantan Barat.
Kode Desa | : | 6101042006 |
Kode Kecamatan | : | 610104 |
Kode Kabupaten | : | 6101 |
Kode Provinsi | : | 61 |
Kode Pos | : | 79462 |
Dusun Peluntan Rt 04 Rw 02 Kec.Tebas Kab.Sambas, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas - Provinsi Kalimantan Barat
Senin | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Anggaran | : | Rp 1.685.450.869,00 |
Realisasi | : | RP 712.872.403,45 |
Anggaran | : | Rp 1.481.356.496,19 |
Realisasi | : | RP 146.769.158,69 |
Anggaran | : | Rp 63.968.013,19 |
Realisasi | : | RP 63.968.013,19 |
Anggaran | : | Rp 5.000.000,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 35.000.000,00 |
Realisasi | : | RP 30.000.000,00 |
Anggaran | : | Rp 1.080.720.000,00 |
Realisasi | : | RP 648.432.000,00 |
Anggaran | : | Rp 25.668.199,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 538.762.670,00 |
Realisasi | : | RP 34.427.110,00 |
Anggaran | : | Rp 300.000,00 |
Realisasi | : | RP 13.293,45 |
Anggaran | : | Rp 893.141.546,19 |
Realisasi | : | RP 107.164.158,69 |
Anggaran | : | Rp 381.648.000,00 |
Realisasi | : | RP 13.830.000,00 |
Anggaran | : | Rp 206.566.950,00 |
Realisasi | : | RP 25.775.000,00 |
OpenSID 2505.0.1-premium - Pusako v3.3