Mengunduh Formulir Permohonan Informasi yang ada pada website www.desasejiram.id
Mengisi Formulir Permohonan Informasi secara lengkap.
Mengirim Formulir Permohonan informasi yang telah diisi lengkap ke email ppidsejiram@gmail.com dengan menyertakan identitas:
Perseorangan : scan KTP.
Lembaga/organisasi/yayasan : Akta Pendirian, SK terdaftar di Kemenkumham, Surat Keterangan dari Kesbangpol setempat dan Surat Keterangan Domisili lembaga/organisasi/yayasan.
PPID Utama akan memverifikasi dan menindak lanjuti permohonan informasi.