Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Provinsi Kalimantan Barat
Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Provinsi Kalimantan Barat
Berita Desa
Pada hari Selasa, 18 Maret 2025, telah diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan dan Implementasi CORETAX 2025 bagi Bendahara Desa se-Kecamatan Tebas, Sebawi, Tekarang, Semparuk, Sejangkung, Salatiga, dan Selakau Timur. Acara ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Sejiram dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemateri dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Pratama Singkawang, Camat Tebas, Kepala Desa Sejiram, serta Ketua PPDI Kecamatan Tebas. Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas bendahara desa dalam mengelola keuangan dan perpajakan desa secara transparan, akuntabel, dan efisien melalui sistem CORETAX.
Implementasi CORETAX 2025 dan pemahaman tentang perpajakan merupakan dua aspek krusial dalam pengelolaan keuangan desa. CORETAX 2025 merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna dalam mengelola administrasi perpajakan. Pembangunan CORETAX merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Sistem ini dirancang untuk memudahkan proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa secara terintegrasi. Sementara itu, pemahaman tentang perpajakan diperlukan untuk memastikan kepatuhan desa terhadap regulasi perpajakan yang berlaku. Bimtek ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas bagi bendahara desa di wilayah Kecamatan Tebas dan sekitarnya, guna mendukung tata kelola keuangan desa yang baik.
Bimtek ini bertujuan untuk:
Pemateri dari KPPN Pratama Singkawang menyampaikan materi yang mencakup:
Bimtek Implementasi CORETAX 2025 ini berhasil dilaksanakan dengan lancar dan penuh antusiasme dari peserta. Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, pengelolaan keuangan dan perpajakan desa di Kecamatan Tebas dan sekitarnya dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Data Populasi Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
LAKI-LAKI : 1032 ORANG
PEREMPUAN : 1014 ORANG
TOTAL : 2046 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Sejiram berada di Kecamatan Tebas , Kabupaten Sambas , Provinsi Kalimantan Barat.
Kode Desa | : | 6101042006 |
Kode Kecamatan | : | 610104 |
Kode Kabupaten | : | 6101 |
Kode Provinsi | : | 61 |
Kode Pos | : | 79462 |
Dusun Peluntan Rt 04 Rw 02 Kec.Tebas Kab.Sambas, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas - Provinsi Kalimantan Barat
Senin | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 20:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Anggaran | : | Rp 1.685.450.869,00 |
Realisasi | : | RP 712.872.403,45 |
Anggaran | : | Rp 1.481.356.496,19 |
Realisasi | : | RP 146.769.158,69 |
Anggaran | : | Rp 63.968.013,19 |
Realisasi | : | RP 63.968.013,19 |
Anggaran | : | Rp 5.000.000,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 35.000.000,00 |
Realisasi | : | RP 30.000.000,00 |
Anggaran | : | Rp 1.080.720.000,00 |
Realisasi | : | RP 648.432.000,00 |
Anggaran | : | Rp 25.668.199,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 538.762.670,00 |
Realisasi | : | RP 34.427.110,00 |
Anggaran | : | Rp 300.000,00 |
Realisasi | : | RP 13.293,45 |
Anggaran | : | Rp 893.141.546,19 |
Realisasi | : | RP 107.164.158,69 |
Anggaran | : | Rp 381.648.000,00 |
Realisasi | : | RP 13.830.000,00 |
Anggaran | : | Rp 206.566.950,00 |
Realisasi | : | RP 25.775.000,00 |
OpenSID 2503.0.1-premium - Pusako v3.1