Pemerintah Desa Sejiram Gelar Musrenbangdes Tahun anggaran 2025
desasejiram.id-Bertempat di Kantor Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, Rabu (18/09/2023) Pemerintah Desa Sejiram menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2025.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa disingkat Musrenbangdes ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Kegiatan Musrenbang ini di hadiri oleh seluruh unsur Pemerintahan Desa mulai dari Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD Desa Sejiram, Camat Tebas yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Babinsa, Bhabinkhamtibmas, Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LPM, PD/PLD, Karang Taruna serta pemuka masyarakat lainnya.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu:
Menetapkan rancangan RKPDes Tahun 2025
Menetapkan Daftar Usulan RKDes Tahun 2025
Menunjuk Perwakilan Masyarakat Yang Akan Menjadi Utusan Desa Dalam Musrembang Kecamatan
Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat.