Pemdes Sejiram Laksanakan Pra Musdes & Rembuk Stunting Tahun 2022
desasejiram.id-Pemerintah desa Sejiram laksanakan Pra Musyawarah Desa dan Rembuk Stunting. (Kamis, 30/06/2022)
Rembuk stunting ialah salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sejiram Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, telah diselenggarakan kegiatan Pra Musyawarah Desa dan Rembuk Stunting. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Tebas (Dedi Setiana, SH), Pemerintah Desa Sejiram, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perwakilan Kader Posyandu, Bidan Desa, Perwakilan Tokoh Masyarakat, PD dan PLD Desa.
Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Desa