PENGHARGAAN INTENSIFIKASI PBB TAHUN 2021
22 03-0
Administrator
Dibaca 120 Kali
Kamis (02/02/22)- Bertempat di Aula Kantor Bupati Sambas, Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan penghargaan Kepada kecamatan dan Desa di wilayah kabupaten Sambas. Salah satu Desa yang mendapat Penghargaan adalah Pemerintah Desa Sejiram yang telah melakukan Intensifikasi dan Melakukan Pembayaran Pajak PBB 100% berturut turut dari Tahun 2006 sampai Dengan 2022. Pemerintah Desa sejiram mengucapkan Terima kasih atas Perhatian dan Apresiasi yang di sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin