Panpil BPD Sejiram Tetapkan Colon Pengisian Anggota BPD sejiram Periode 2021-2027
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Sejiram Nomor : 16 Tentang Pembentukan Panitian Pengiasian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sejiram Kecamatan Tebas Tahun 2021 dan Keputusan Kepala Desa Sejiram Nomor : 18 Tentang Penentuan Jumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sejiram Kecamatan Tebas Periode 2021-2027. maka panitia Penggisian BPD Sejiram melalui Keputusan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sejiram Kecamatan Tebas Nomor : 1 Tahun 2021 Tentang Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawatan Desa Sejiram Kecamatan Tebas Periode 2021-2027, Maka Panitia memutuskan :
1. Menetapkan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sejiram Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
2. Menetapkan Nomor urut sebagi berikut :
1. |
Perwakilan Wilayah Dusun Peluntan : 1. WAHIDI 2. IPRAT 3. ALMUHIRAM 4. BAMBANG KASWARI |
2. |
Perwakilan Wilayah Dusun Asam Palam : 1. APINDI 2. YUSTINA 3. FAIZAL 4. IWAN PURWANTO 5. WIDYA ANDINI 6. PORDI |
3. |
Keterwakilan perempuan: 1. RIMA.M |
Kami selaku panitia menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Sejiram yang mempunyai hak pilih ayo datang ke TPS pada tanggal 8 Agustus 2021 Gunakan Hak Pilih Kita, Pilih Sesuai Hati Nurani Kita.