PENDATAAN BLT DD DESA SEJIRAM KEC TEBAS OLEH TIM COVID 19

20 05-0
Administrator
Dibaca 698 Kali
PENDATAAN BLT DD DESA SEJIRAM KEC TEBAS OLEH TIM COVID 19

 Menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020, yang merupakan Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta Surat Menteri Desa dan PDTT Nomor 1261/PRI.00/IV/2020, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas telah menindaklanjuti dengan Instruksi Bupati Sambas Nomor 140/045/PD/DINSOSPMD tentang Pedoman Pelaksanaan Jaring pengaman Sosial Dana Desa Akibat Pandemi Coroba Disease 2019 (Covid 19).