Hasil Musyawarah Desa Sejiram BLT Dana Desa Sejiram Tahun Anggaran 2020
Senin, 4 Mei 2020
Jam : 13.00 - Selesai
Tempat : Kantor Desa Sejiram
Musdes Khusus/Insedentil Penetapan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan Musrenbang Khusus dalam rangka perubahan RKPDesa/APBDesa Desa Sejiram Kec. Tebas Tahun Anggaran 2020.
Dihadiri: Kasi PMD Kec. Tebas, Babinkamtibmas, Babinsa, PD/PLD Kec. Tebas, Kades beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, RT dan RW Desa Sejiram.
Mudes dibuka oleh Ketua BPD Sejiram (Bpk Wahidi), dilanjutkan sambutan Kasi PMD Kec. Tebas (Hj. Nurhayati, S. Sos) sambutan Kades Sejiram (Hemdi Miji), dan arahan singkat dari Pendamping PKH (Sumiadi) dan dilanjutkan Penjelasan Teknis oleh Pendamping Desa (Herman, SE)..
Musdes Khusus menentukan Penerima Manfaat yg sudah di evaluasi dan validasi Calon Penerima BLT-DD sebanyak 50 Orang..
Musrenbang khusus Perubahan RKP Desa/APB Desa Sejiram yang di presentasikan oleh Sekdes (Rudi, M, S. Pd I) terkait alasan perubahan, kegiatan yang di tunda, jumlah penerima BLT-DD, jenis kegiatan penangan COVID-19, dan jumlah alokasi BLT-DD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.90.000.000,-..