Perubahan BLT Dana Desa
Untuk Menghindari Tumpang Tindihnya Bantuan yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) setelah di keluarkannya PMK 50 tahhun 2020 dan diterimanya data BST dari kementerian Sosial, maka terjadi perubahan Peserta penerima. yang awalnya 50 Orang, berubah menjadi 35 Orang di karenakan Nama-nama yang tertuang dalam Perkades Penerima BLT DD termasuk dalam data BST kementerian Sosial. Nama-nama Penerima BLT DD setelah perubahan bisa di lihat di bawah ini
Sesuai dengan keputusan PMK No 50 Penerima manfaat yang awalnya Total hanya Menerima 1.800.000 menjadi 2.700.000 dengan rincian
Bulan ke 1-3 = 600.000/Penerima Manfaat
Bulan 4-6 = 300.000/Penerima Manfaat