Musyawarah Desa P3KE

06 Mei 2024
RUDI. M, S.Pd.i
Dibaca 59 Kali
Musyawarah Desa P3KE

Sejiram 2/5/2024 Telah dilaksanakan Musyawarah Desa tentang verifikasi dan validasi program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) sangat penting untuk memastikan bahwa program tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat desa. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Pihak Kecamatan Tebas yang diwakili Oleh Sekcam Tebas, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabin Kamtibmas, BPD, Kepala Desa dan Perangkatnya, RT, Tokoh Agama dan masyarakat. Berikut adalah beberapa poin yang bisa dibahas dalam musyawarah tersebut:

  1. Penjelasan Program Pensasaran:

    • Penyampaian informasi lengkap tentang tujuan, sasaran, dan strategi program Pensasaran, serta manfaat yang diharapkan bagi masyarakat desa.
  2. Verifikasi Data Penduduk Miskin Ekstrim:

    • Diskusi mengenai proses verifikasi data penduduk miskin ekstrim, termasuk kriteria yang digunakan, dan transparansi dalam pemilihan penerima manfaat.
  3. Validasi Kebutuhan Masyarakat:

    • Evaluasi terhadap kebutuhan riil masyarakat desa yang mengalami kemiskinan ekstrim, serta penyesuaian program Pensasaran agar sesuai dengan kebutuhan tersebut.
  4. Partisipasi Masyarakat:

    • Pembahasan mengenai sejauh mana partisipasi aktif masyarakat desa dalam program Pensasaran, dan langkah-langkah untuk meningkatkan keterlibatan mereka.
  5. Sosialisasi dan Edukasi:

    • Rencana sosialisasi yang efektif untuk memastikan pemahaman yang baik tentang program, hak dan kewajiban penerima manfaat, serta cara partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program.
  6. Monitoring dan Evaluasi:

    • Perencanaan tentang bagaimana masyarakat desa dapat terlibat dalam proses monitoring dan evaluasi, serta pengumpulan umpan balik untuk memperbaiki dan meningkatkan program secara berkelanjutan.
  7. Keberlanjutan Program:

    • Diskusi mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menjaga keberlanjutan program Pensasaran dalam jangka panjang, serta melibatkan masyarakat dalam merencanakan masa depan program tersebut.
  8. Kendala dan Solusi:

    • Identifikasi potensi kendala dalam pelaksanaan program, dan upaya bersama mencari solusi yang efektif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
  9. Pemberdayaan Ekonomi Lokal:

    • Rencana untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi lokal masyarakat desa agar dapat mandiri secara finansial dan mengurangi risiko ketergantungan pada bantuan.

Musyawarah Desa yang menyeluruh ini dapat membantu menciptakan pemahaman yang lebih baik di antara masyarakat desa, pemerintah desa, dan pihak terkait, serta memastikan bahwa program Pensasaran dapat berjalan dengan efektif dan memberikan dampak positif dalam pengentasan kemiskinan ekstrim.