Pemerintah Desa Sejiram, bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2025

24 Juli 2024
Miki Saputra
Dibaca 36 Kali
Pemerintah Desa Sejiram, bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2025. Kamis (04/07/2024)

Bertempat di Gedung serbaguna desa Sejiram, telah dilaksanakan Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2024 yang dihadiri oleh Forkopimcam Tebas, salah satunya, Bapak Nawas Tahir, , Kepala Desa Sejiram,  BPD, Babinsa, PKK, Bidan Desa, Kader Yandu, ketua RT, Pendamping Desa, Lembaga Pendidikan, Karang Taruna, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Adapun materi yang dibahas dalam musdes ini ialah :

Hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;

Hasil evaluasi laju pencapaian SDGs Desa;

Daftar rencana program dan kegiatan yang masuk ke Desa yang ada di dalam Sistem Informasi Desa;

usulan masyarakat Desa tentang program dan/atau kegiatan Pembangunan Desa untuk pencapaian SDGs Desa;

Informasi perkiraan pendapatan transfer Desa dari pemerintah daerah kabupaten/kota;

Setelah  dilakukan  pembahasan  terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka  penyusunan RKP Desa yaitu :

Terbentuknya Tim Verifikasi Desa

Terbahasnya Prioritas usulan yang akan menjadi Daftar Usulan RKPDesa 2025

Pelaksanaan Musdes berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan seluruh undangan yang hadir dalam musdes tersebut.