Kementerian LHK Verifikasi Proklim Tahun 2023 Di Desa Sejiram Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.

07 Agustus 2023
Miki Saputra
Dibaca 55 Kali
Kementerian LHK Verifikasi Proklim Tahun 2023 Di Desa Sejiram Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.

desasejiram.id-Kementerian LHK Verifikasi Proklim Tahun 2023 di Desa Sejiram Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. (Jum’at, 4 Agustus 2023)

Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sejiram, telah dilaksanakan Verifikasi Proklim Tahun 2023 yang dihadiri langsung oleh tim verifikasi dari Kementerian LHK, Tim pendamping dari Dinas PERKIMLH Kabupaten Sambas, Kepala Desa Sejiram, BPD, dan Perangkat Desa.

Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Program ini dilaksanakan di wilayah administratif paling rendah setingkat rukun warga atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa, atau wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkesinambungan.

Program Kampung Iklim dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perubahan iklim dan dampak yang ditimbulkannya sehingga seluruh pihak terdorong untuk melaksanakan aksi nyata yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi perubahan iklim serta memberikan kontribusi terhadap upaya pengurangan emisi. Secara umum yang diharapkan dapat tercapai melalui pelaksanaan ProKlim adalah:

  • Menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam melaksanakan adaptasi perubahan iklim, termasuk menjaga nilai-nilai kearifan tradisional atau lokal yang dapat mendukung upaya penanganan perubahan iklim dan pengendalian kerusakan lingkungan secara umum.
  • Menjembatani kebutuhan masyarakat dan pihak-pihak yang dapat memberikan dukungan untuk pelaksanaan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
  • Meningkatkan kerjasama seluruh pihak di tingkat nasional dan daerah dalam memperkuat kapasitas masyarakat untuk melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim
  • Menumbuhkan gerakan nasional adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui pelaksanaan kegiatan berbasis masyarakat yang bersifat aplikatif, adaptif dan berkelanjutan
  • Mengoptimalkan potensi pengembangan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dapat memberikan manfaat terhadap aspek ekologi, ekonomi dan pengurangan bencana iklim
  • Mendukung program nasional yang dapat memperkuat upaya penanganan perubahan iklim secara global seperti gerakan ketahanan pangan, ketahanan energi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pencapaian target penurunan emisi dibandingkan dengan jika tidak dilakukan upaya apapun.

Secara khusus tujuan dari Program Kampung Iklim adalah:

  • Mengidentifikasi kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta potensi pengembangannya di tingkat lokal.
  • Memberikan pengakuan terhadap aksi lokal yang telah dilakukan masyarakat untuk mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
  • Mendorong penyebarluasan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah berhasil dilaksanakan pada lokasi tertentu untuk dapat diterapkan di daerah lain sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.

Adapun pendaftaran Proklim ini sendiri yaitu dilakukan melalui Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan Aplikasi SPECTRUM yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam melaksanakan atau mendukung kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,  Pendaftaran kemudian ditindak lanjuti dengan verifikasi lokasi pengusulan.