Desa Sejiram
Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas
Musrenbang Desa Sejiram 2027, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Desa dan Masjid Al-Ikhsan

Kamis, 13/8/2026 Pemerintah Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) di Kantor Desa Sejiram. Kegiatan ini menjadi forum utama warga dan pemangku kepentingan desa untuk menyepakati prioritas pembangunan yang akan diusulkan pada tahun anggaran mendatang.
Musrenbang dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Tebas, Pendamping Desa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Kader Posyandu, serta tokoh masyarakat Desa Sejiram.
Dua Usulan Prioritas
Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati dua usulan pembangunan sebagai prioritas utama desa:
1. *Pembangunan Jalan Poros Desa*, yang berstatus sebagai jalan kabupaten, dinilai mendesak untuk mendukung kelancaran akses dan mobilitas warga.
2. *Pembangunan Masjid Al-Ikhsan Desa Sejiram*, sebagai sarana ibadah dan pusat kegiatan keagamaan masyarakat setempat.
Kedua usulan ini akan diteruskan sebagai bahan pembahasan pada forum perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan, sesuai mekanisme Musrenbang berjenjang.
Forum Partisipatif
Kehadiran Kasi PMD Kecamatan Tebas dan Pendamping Desa dalam kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Sementara itu, keterlibatan PPL dan Kader Posyandu mencerminkan pendekatan Musrenbang yang tidak hanya membahas infrastruktur, tetapi juga memperhatikan sektor pertanian dan kesehatan masyarakat.
Musrenbang Desa Sejiram ini diharapkan menjadi langkah awal terwujudnya pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat desa.


