Musyawarah BPD Tetapkan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Sejiram

24 28-1
MIKI SAPUTRA, A.Md.P
Dibaca 154 Kali
Musyawarah BPD Tetapkan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Sejiram

desasejiram.id -Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas – Pada senin 23 Desember 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sejiram menggelar musyawarah untuk menetapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota BPD, Kepala Desa, perangkat desa,Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perwakilan masyarakat, bertempat di gedung serbaguna Desa Sejiram.

Musyawarah dibuka oleh ketua BPD, yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk merumuskan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan anggaran sangat penting untuk mendorong pembangunan yang lebih baik dan transparan.

Dalam musyawarah tersebut, beberapa agenda utama dibahas, antara lain:

  1. Penyampaian Kegiatan Tahun Sebelumnya: Penyampaian kegiatan dan pencapaian desa selama tahun anggaran 2024, yang menjadi referensi dalam perencanaan ke depan.
  2. Pembahasan Rancangan APBDes 2025: Diskusi mengenai rancangan APBDes yang mencakup alokasi anggaran untuk masing-masing program, termasuk pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
  3. Prioritas Program: Penetapan program-program prioritas berdasarkan usulan masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya.

Setelah melalui diskusi yang konstruktif, peserta musyawarah sepakat untuk menyusun rancangan APBDes 2025 yang mencakup beberapa program unggulan.

Musyawarah BPD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Desa Sejiram. Diharapkan semua elemen desa dapat bekerja sama dalam mengawasi pelaksanaan APBDes demi kemajuan bersama