Musyawarah Desa khusus (Musdesus) Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025

24 23-1
MIKI SAPUTRA, A.Md.P
Dibaca 37 Kali
Musyawarah Desa khusus (Musdesus) Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025

Sejiram, 16 Desember 2024 - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Musyawarah Desa khusus (Musdesus) dilaksanakan di Gedung serbaguna Desa Sejiram. Kegiatan ini memfokuskan pada penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun anggaran 2025.

Musdes yang dihadiri oleh Perangkat Desa, Anggota BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga setempat ini bertujuan untuk mendiskusikan dan menetapkan calon KPM yang berhak mendapatkan BLT-DD, yang merupakan salah satu program bantuan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh berbagai kondisi, termasuk krisis ekonomi.

Selama musdes, berlangsung diskusi produktif mengenai daftar usulan KPM yang telah diajukan. Setelah melalui proses musyawarah, disepakati bahwa 16 KPM akan menerima bantuan BLT-DD sebesar Rp 300.000 per bulan selama satu tahun ke depan.

Proses pemilihan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan program, sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang membutuhkan.

Dengan ditetapkannya KPM, Pemerintah Desa Sejiram berharap program BLT-DD ini dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung upaya pembangunan di desa.