Bumdes Maju Bersama Desa Sejiram Selenggarakan Musdes Laporan Pertanggung Jawaban

31 Mei 2023
MIKI SAPUTRA, A.Md.P
Dibaca 75 Kali
Bumdes Maju Bersama Desa Sejiram Selenggarakan Musdes Laporan Pertanggung Jawaban

Bumdes Maju Bersama Desa Sejiram selenggarakan Musdes Laporan Pertanggung Jawaban Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sejiram, Senin 29 Mei 2023. Hadir dalam acara tersebut Camat Tebas, Kepala Desa Sejiram, Plt. Ketua BPD Beserta Anggota, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Angota Bumdes,Tokoh Masyarakat & tokoh Agama.

Lembaga Ekonomi Pedesaan menjadi bagian penting sekaligus masih menjadi titik lemah dalam rangka mendukung penguatan ekonomi di pedesaan. Oleh karena itu di perlukan upaya sistematis untuk mendorong lembaga ini agar mampu mengelola aset ekonomi strategis di desa sekaligus mengembangkan jaringan ekonomi demi meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat pedesaan.

Dengan demikian, BUMDes pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa. Beberapa agenda yang bisa di lakukan antara lain, pengembanggan kemampuan SDM sehingga mampu memberikan nilai tambah dalam pengelolaan aset ekonomi desa, mengintregasikan produk-produk ekonomi perdesan sehingga memiliki posisi nilai tawar baik dalam jaringan pasar, mewujudkan sekala ekonomi kompetitif terhadap usaha ekonomi yang di kembangkan, mengguatkan kelembaggan ekonomi desa, menggembangkan unsur pendukung seperti perkreditan mikro, informasi pasar, dukungan teknologi dan manajemen, prasarana ekonomi dan jaringan komunikasi maupun dukungan pembinaan dan regulasi.

BUM desa merupakan instrumen pendayagunan ekonomi lokal dengan berbgai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahtraaan eklonomi warga desa melalui pengembanggan usaha ekonomi mereka. Disamping itu, keberadaaan BUM desa juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahtraan rakyat secara optimal.

Demi kemajuan BUM Desa tersebut maka perlu adanya laporan pertanggungjawaban dari lembaga tersebut, sehingga BUM Desa dapat menjadi maju dan mendapatkan kepercayaan baik dari pemerintah maupun dari masyarakat,

Pelaporan pertangunggjawaban pengelolaan ini digunakan sebagai wujud tanggung jawab pengelola BUMDes dalam menjalankan tugasnya selama satu tahun periode berjalan. Melalui pelaporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran perjalanan pengelolaan BUMDes dalam mengembangkan usaha-usahanya. Serta sebagai bahan evaluasi dalam membuat kegiatan di tahun berikutnya.