Desa Sejiram Mengikuti Penilaian Program Desa Anti Korupsi Tahun 2023

17 November 2023
MIKI SAPUTRA, A.Md.P
Dibaca 93 Kali
Desa Sejiram Mengikuti Penilaian Program Desa Anti Korupsi Tahun 2023

 

Desasejiram.id-  Bertempat di aula Inspektorat Kabupaten Sambas Pemerintah Desa Sejiram mengikuti penilaian Program Desa Anti Korupsi Tahun 2023.(Rabu, 8/11/2023)

Program desa antikorupsi merupakan bentuk implementasi yang harus benar-benar dilakukan oleh pemerintah desa untuk membangun, mengembangkan, dan memajukan desanya masing-masing dengan sebaik-baiknya, melalui 5 Indikator (Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal)

Praktik ini akan meminimalisir praktik korupsi, dan melaksanakan pemerintahan desa bersih dan transparan. Sehingga pencegahan korupsi melalui Program Desa Antikorupsi yang digagas oleh KPK diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak anti korupsi  tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.