KI Kalbar dan pemdes Sejiram Menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa Sejiram

24 Oktober 2022
Miki Saputra
Dibaca 107 Kali

desasejiram.id-Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa (APRESIASI desa 2022 ) di Desa Sejiram Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Jum’at 21 Oktober 2022

Bertempat di gedung serba guna Desa Sejiram Kecamatan Tebas telah dilaksanakan sosialisasi keterbukaan informasi publik desa oleh Komisi Informasi  Provinsi Kalimantan Barat dalam kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Kapala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas Ilham Jamaludin, S.Sos. Camat Tebas Dedi Zulkarnain, S.Sos. Kepala Desa Sejiram Hemdi, BPD, TAPM P3MD, PD/PLD, GAPEMASDA Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan  Barat Muhammad Darussalam dalam sambutanya mengharapkan dalam tahap awal ini  Desa Sejiram dapat masuk dalam Sepuluh besar  desa informatif tahun 2022 dikarenakan hanya desa-desa yang masuk  dalam Sepuluh besar  yang akan diverifikasi dan divisitasi oleh tim penilai dari Komisi Informasi Pusat. Dalam kesampatan yang sama Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan  Barat ini mengatakan  program APRESIASI desa  ini baru berjalan  selama Dua tahun  dan untuk di tahun ini Komisi Informasi Provinsi Kalimantan  Barat merekomendasikan Desa Sejiram pada APRESIASI desa  tahun 2022  untuk mewakili Kalimantan Barat di tingkat Nasional dan berharap Desa Sejiram dapat menjadi percontohan  bagi desa-desa lain  di Kalimantan Barat  sebagai desa  yang terbuka dan informatif.

Pemerintah Desa Sejiram sangat mengapresiasi dan berterimakasih  Kepada Komisi Informasi  Provisi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan Kepada seluruh stakeholders yang terlibat atas segala dukungan yang diberikan, Pemerintah Desa Sejiram berharap dapat memberikan hasil yang maksimal pada ajang APRESIASI desa tahun 2022 sebagai wakil dari Kalimantan Barat.