KI Kalbar dan pemdes Sejiram Menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa Sejiram
desasejiram.id-Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa (APRESIASI desa 2022 ) di Desa Sejiram Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Jum’at 21 Oktober 2022
Bertempat di gedung serba guna Desa Sejiram Kecamatan Tebas telah dilaksanakan sosialisasi keterbukaan informasi publik desa oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dalam kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Kapala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas Ilham Jamaludin, S.Sos. Camat Tebas Dedi Zulkarnain, S.Sos. Kepala Desa Sejiram Hemdi, BPD, TAPM P3MD, PD/PLD, GAPEMASDA Kabupaten Sambas.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Darussalam dalam sambutanya mengharapkan dalam tahap awal ini Desa Sejiram dapat masuk dalam Sepuluh besar desa informatif tahun 2022 dikarenakan hanya desa-desa yang masuk dalam Sepuluh besar yang akan diverifikasi dan divisitasi oleh tim penilai dari Komisi Informasi Pusat. Dalam kesampatan yang sama Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat ini mengatakan program APRESIASI desa ini baru berjalan selama Dua tahun dan untuk di tahun ini Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat merekomendasikan Desa Sejiram pada APRESIASI desa tahun 2022 untuk mewakili Kalimantan Barat di tingkat Nasional dan berharap Desa Sejiram dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kalimantan Barat sebagai desa yang terbuka dan informatif.
Pemerintah Desa Sejiram sangat mengapresiasi dan berterimakasih Kepada Komisi Informasi Provisi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan Kepada seluruh stakeholders yang terlibat atas segala dukungan yang diberikan, Pemerintah Desa Sejiram berharap dapat memberikan hasil yang maksimal pada ajang APRESIASI desa tahun 2022 sebagai wakil dari Kalimantan Barat.